Kabupaten Bandung Balance News—Liburan H+2,H+3,Hari
raya Idul fitri 1439 H Tahun 2018
beberapa lokasi wisata wilayah bandung selatan tepatnya,Situ Patenggang,dan
Glamping lake side yang lokasi wisata tersebut berada di Areal PTPN Nusantara VIII,Ranca bali Desa Patenggang Kecamatan Ranca bali.
Areal wisata Situ patenggang dan Glamping Lake side
berada dibawah PT Prakarsa Mulia,menurut Penuturan Lutfi Management Pengelola Glamping Lake side Kepada Media Balance News
Selasa 19 /06/2018 sekira pukul 14.00 Wib dilokasi gerbang masuk Glamping
memuturkan ‘’ bahwasannya keberadaan Glamping Lake side ini sejak tahun 2016
lalu yang berdiri diatas Lokasi PTPN VIII,seluas 8 Hektar, saat ini Glamping Lake side menjadi areal wisata yang banyak di kunjungi oleh wisatawan baik lokal maupun manca negara.
Glamping Lake side telah menyiapkan beberapa
pasilitas seperti Resto,penginapan Keluarga,sarana bermain anak-anak,sarana
berpoto ria,Selfi,serta pasilitas Umum seperti Mushola,wc umum,dan lainnya,alhamdulillah
pada H+1 sampai H+3 hari ini diperkirakan 1000 orang pengunjung yang datang dan
masuk di areal Glamping Lake Side,para pengunjung yang datang baru wisatawan
Domestik/lokal, untuk karcis masuk para
pengunjung dikenakan tarip Rp 20.000/orang,tarip parkir Kendaraan roda 4 Rp 5000,untuk
Roda 2 Rp 3000/ satu unit kendaraan,Rp 20.000 tersebut sudah termasuk Asuransi
Kecelakaan.
Untuk pengamanan Lokasi Wisata Situ Patenggang Dan
Glamping Like Side kami bersinergi Dengan Pemerintah Institusi TNI-POLRI serta
menggunakan Jasa keamanan Intrenal Perusahaan (Securyty),
Alhamdulillah sampai saat ini situasi dan kondisi lingkungan /areal wisata Glamping dan Situ Patenggang masih Kondusip semoga keadaan ini untuk selamanya,jika ada seseorang atau kelompok yang melakukan pungutan liar/parkir didalam lokasi wisata,warga masyarakat agar secepatnya melaporkan orang tersebut ujarnya.**red**
Alhamdulillah sampai saat ini situasi dan kondisi lingkungan /areal wisata Glamping dan Situ Patenggang masih Kondusip semoga keadaan ini untuk selamanya,jika ada seseorang atau kelompok yang melakukan pungutan liar/parkir didalam lokasi wisata,warga masyarakat agar secepatnya melaporkan orang tersebut ujarnya.**red**
Tidak ada komentar:
Posting Komentar