Garut Balance News--Panwaslu Kabupaten Garut memetakan daerah-daerah yang
disinyalir rawan terjadi praktik politik uang bertepatan Pilkada 2018. Tercatat
ada belasan kecamatan di Garut rawan terjadi kecurangan dalam bentuk politik
uang.
"Ada 17 dari 42 kecamatan yang indikatornya rawan
dugaan politik uang," ujar Ketua Panwaslu Garut Asep Burhan kepada
wartawan di kantornya, Jalan Raya Samarang, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Selasa
(26/6/2018).
Praktik politik uang, menurut dia, dapat dipicu adanya
intimidasi dari tim sukses maupun calon kepada warga untuk memilih pasangan
calon tertentu.
Panwaslu mewanti-wanti semua pihak untuk tidak melakukan
politik uang maupun pelanggaran-pelanggaran lainnya. "Jangan sampai hanya
karena menerima atau memberi uang nantinya berurusan dengan hukum," kata
Asep ** Tarmana **
Tidak ada komentar:
Posting Komentar