Selasa, 29 Mei 2018

DISINYALIR PABRIK BAKSO TUNAS KENCANA BELUM MEMILIKI IJIN







Kabupaten Bandung Balance News—Perusahaan rumahan/Home Industri yang begerak di bidang apapun harus mengantongi ijin dari beberapa Dinas terkait, seperti Ijin Mendirikan Bangunan, Surat Keterangan/AKTA pendirian perusahaan ,Surat Ijin Usaha,Tanda Daftar Perusahaan,Nomor Pokok Wajib Pajak, ijin PIRT/BPOM, Sertifkat Halal dan lainya,selain perijinan juga harus memperhatikan dari cara pembuatannya baik tempat,alat yang digunakan juga tempat penyimpanan bahan baku,atau hasil olahan.
Berdasarkan hasil liputan Media Balance News beberapa Pekan lalu saat menyambangi lokasi pembuatan bakso yang memiliki Label nama Perusahaan “”Tunas kencana””yang berlokasi di jalan raya soreang tepatnya di samping barat Gedung perkantoran Pemkab Bandung,disinyalir  perusahaan tersebut belum mengantongi legalitas perijinan yang sah dan mengantongi serifikat halalnya, karena dilihat secara kasat mata tempat pengolahan,penyimpanan bahan baku sebelum produksi dan sesudah produksi sangat tidak terawat,jauh dari bahasa higienis,bahkan saat dikomfirmasi beberapa orang karyawan mereka tidak tahu alamat dimana mereka bekerja,hal ini menunjukan perusahaan tersebut tidak tertib administrasi.
Padahal pabrik bakso tersebut produksinya sangat banyakdan pemasannya pun ke beberapa pasar yang berada di wilayah Kabupaten Bandung hingga  pasar luar kota,keberadaandan pabrik bakso tersebut bukan baru baru ini,keberadaannya sudah lama dan sudah diketahui oleh pihak pemerintah baik pemerintah, Desa, Kecamatan,tingkat Kabupaten,dan institusi Polri serta para awak Media yang berada di wilayah Kabupaten Bandung, mereka sudah pada tahu,namun ada apa dengan mereka semuanya ? seolah tutup mata tutup Telinga.
Hingga saat berita ini direleas Balance News,Perusahaan Bakso Tunas kencana tidak memberikan klarifikasi apapun baik secara tertulis maupun melalui by Phone padahal Media Balance News sudah mengkonfirmasi melalui surat konfirmasi senin 28/5/2018  ** Redaksi**

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

POLRES BANDUNG OPEN CHAMPIONSHIP 2018

Majalaya Balance News---Kompol Mikranuddin Syahputra   SH SIK MH, sebagai Wakapolres Bandung waktu 09:00 wib pada hari Sabtu, tanggal 15 s...

STUKTUR PENGURUS

STUKTUR PENGURUS
PENERBIT : PT. SANDY PUTRA SUHENDAR NPWP : 84.861.674.4-445.000. SK. KEMENKUMHAM NO. AHU-0026492. AH. 01.01. TAHUN 2018. Berdasarkan UU POKOK PERS. NO 40 TAHUN 1999 PENDIRI AGUS SUHENDAR, IN-IN INDRA,S.S.Pd.I,.S.H, DEDE KW, YULIANTI N. PELINDUNG MOCH. DARKAN.S.Pd.I,S.H.M.H. Achmad Fuady Thahrer.S.H. PENASEHAT HUKUM Dr. Mariani Wiwik, S.H.,MH, Tarmana.S.Pd, IN-IN INRDA .S.Pd.I.S.H. PIMPINAN PERUSAHAAN IRFAN FEBRIANA PEMIMPIN REDAKSI AGUS SUHENDAR WAKIL PIMPINAN REDAKSI DEDE KW WAKIL PIMPINAN UMUM Herifal Editor & lay Out A. Hamzah Ependi. A.wanda SEKRETARIS REDAKSI YULIANTI N BENDAHARA SITI AISYAH, SITI WIDANINGSIH HUMAS Nanang sunarya,rohman effendi KOORDINATOR LAPANGAN Taofik akbar, H. Dadang SIRKULASI Rhobinson Mukti ALAMAT REDAKSI / KANTOR TATA USAHA Jalan kertamanah dalam No.198b Kelurahan/Kecamatan Baleendah Kab. Bandung 40375 Email:mediabalancenews@gmail.com. Webset. www.balancenewsssblogspot.com Telepon:(022) 85939595 HP. 082218471888. NO REK. Bank BNI. 0359126492. Perwakilan Provinsi Kabupaten dan Kota | Kota Bandung : Berlyan | Kabupaten Bandung : Sidik Permana, Agus Rahmat, Soni Alkapun, Aris Maulana Jejen za, Abeng, Yosep, Tatang Abdula | Kabupaten Bandung Barat & Kota Cimahi : Yadi Akung, Ade Nurdiansyah, Suhendar, Kamaludi | Kabupaten Cianjur : Deri, Kosim Jajang Bajing | Kabupaten Bogor : Karya Wiharya | Kabupaten Garut. Andri Tanjung, Endang, M. Opik | Kabupaten Majalengka Tatang | Kabupaten Subang EGI SOPIAN, A. Cece | Kabupaten Purwakarta Jujun Juhana | Kabupaten Tasik Suhendar | Kabupaten Sumedang, Wahyu R effendi - Kabupaten Kuningan Saprudin