Senin, 21 Mei 2018

DISINYALIR KEPALA DESA RAWA BOGO KECAMATAN CIWIDEY ALERGI TERHADAP WARTAWAN

 
Kabupaten Bandung Balance News---Sikap masa bodo  Kepala Desa terhadap wartawan membuat para awak media akan menjadi penasaran dan semakin dalam untuk menggali data dan mencari inpormasi dari narasumber, karena berdasarkan Undang - Undang Pokok Pers _No 40  Tahun 1999  Media / Wartawan berhak Untuk mengumpulkan data ,mengolah,serta mempublikasikan ,setelah mengkompirmasi.
 Dan berdasarkan pasal 18 ayat 1,2 Tentang larangan menghalang halangi tugas wartawan, ada konsekuensi hukum berupa Pidana 2 Tahun Kurungan dan denda administrasi sebesar 500 juta, sebagai Wartawan yang Profesional dan menjungjung Tinggi kode Etik Jurnalistik .wartawan harus memberikan Hak jawab, Hak tolak hak klarifikasi dari yang bersangkutan serta memberikan perlindungan Hukum kepada Narasumber yang memberikan kesaksian.

berdasarkan Undang Undang Keterbukaan Inpormasi Publik No 14 Tahun 2008 Kepala Desa Rawa terindikasi  menutup nutupi kesalahan yang di lakukan Ketua kelompok PKH  Desa Rawa bogo tentang adanya pemotongan uang dari Keluarga Penerima Manpaat  (KPM)dan melakukan pembiaran kepada pelaku yang telah menggelapkan Uang Keluarga Penerima Manpaat didesanya,
berdasarkan hal tersebut diatas , Wartawan Balance News Edisi akhir  April 2018 sudah dua kali menyambangi Kantor Desa Rawa bogo Kecamatan Ciwidey,untuk bertemu dengan Kepala Desa Rawa bogo,bahkan melalui by Phone  No HP 08586161xx milik Kepala Desa sudah menjanjikan bisa bertemu,namun  pada waktu yang sudah dijanjikan Kepala Desa sendiri, kami tidak bertemu dengan Kepala Desa dengan alasan di hari pertama posisinya masih berada di kota bandung,kemudian. pada hari kedua Kepala Desa posisinya lagi rapat di Kecamatan ujarnya.

Disinyalir Kepala Desa Rawa Bogo Alergi terhadap Wartawan, padahal Media Balance News ingin mengkompirmasi terkait adanya uang  yang di gelapkan oleh Oknum pendamping serta adanya pemotongan uang Keluarga Penerima Manpaat  oleh Ketua Kelompok Desa Rawa Bogo Kecamatan Ciwidey.
sikap yang di tunjukan oleh Kepala Desa Rawa bogo merupakan bukti sebagai Oknum Kepala Desa yang alergi terhadap wartawan
** KW 02 **

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

POLRES BANDUNG OPEN CHAMPIONSHIP 2018

Majalaya Balance News---Kompol Mikranuddin Syahputra   SH SIK MH, sebagai Wakapolres Bandung waktu 09:00 wib pada hari Sabtu, tanggal 15 s...

STUKTUR PENGURUS

STUKTUR PENGURUS
PENERBIT : PT. SANDY PUTRA SUHENDAR NPWP : 84.861.674.4-445.000. SK. KEMENKUMHAM NO. AHU-0026492. AH. 01.01. TAHUN 2018. Berdasarkan UU POKOK PERS. NO 40 TAHUN 1999 PENDIRI AGUS SUHENDAR, IN-IN INDRA,S.S.Pd.I,.S.H, DEDE KW, YULIANTI N. PELINDUNG MOCH. DARKAN.S.Pd.I,S.H.M.H. Achmad Fuady Thahrer.S.H. PENASEHAT HUKUM Dr. Mariani Wiwik, S.H.,MH, Tarmana.S.Pd, IN-IN INRDA .S.Pd.I.S.H. PIMPINAN PERUSAHAAN IRFAN FEBRIANA PEMIMPIN REDAKSI AGUS SUHENDAR WAKIL PIMPINAN REDAKSI DEDE KW WAKIL PIMPINAN UMUM Herifal Editor & lay Out A. Hamzah Ependi. A.wanda SEKRETARIS REDAKSI YULIANTI N BENDAHARA SITI AISYAH, SITI WIDANINGSIH HUMAS Nanang sunarya,rohman effendi KOORDINATOR LAPANGAN Taofik akbar, H. Dadang SIRKULASI Rhobinson Mukti ALAMAT REDAKSI / KANTOR TATA USAHA Jalan kertamanah dalam No.198b Kelurahan/Kecamatan Baleendah Kab. Bandung 40375 Email:mediabalancenews@gmail.com. Webset. www.balancenewsssblogspot.com Telepon:(022) 85939595 HP. 082218471888. NO REK. Bank BNI. 0359126492. Perwakilan Provinsi Kabupaten dan Kota | Kota Bandung : Berlyan | Kabupaten Bandung : Sidik Permana, Agus Rahmat, Soni Alkapun, Aris Maulana Jejen za, Abeng, Yosep, Tatang Abdula | Kabupaten Bandung Barat & Kota Cimahi : Yadi Akung, Ade Nurdiansyah, Suhendar, Kamaludi | Kabupaten Cianjur : Deri, Kosim Jajang Bajing | Kabupaten Bogor : Karya Wiharya | Kabupaten Garut. Andri Tanjung, Endang, M. Opik | Kabupaten Majalengka Tatang | Kabupaten Subang EGI SOPIAN, A. Cece | Kabupaten Purwakarta Jujun Juhana | Kabupaten Tasik Suhendar | Kabupaten Sumedang, Wahyu R effendi - Kabupaten Kuningan Saprudin