
Di satu sisi warga masyarakat pengguna jalan jalur tersebut
merasa senang karena akses jalan menjadi baik,akan tetapi menurut penuturan
seorang warga Kecamatan Dayeuh kolot
Raya Dayeuh kolot enggan disebut namanya kepada Media Balace News,Jum’at
13/7/2018 didepan Desa Citereup sekira Pukul 10.15 Wib menuturkan saya secara
Pribadi merasa senang karena kualitas jalan akan menjadi Bagus,akan tetapi
dengan cara penbangunan betonisasi ini banyak menuai masalah dan kerugian bagi
penduduk yang tinggal di pinggir
jalan,karena Rumah warga yang asalnya rata dengan jalan yang lama,ketika di Cor
dengan Ketinggian 30 Centi Otomatis Jalan akan lebih tinggi saat turun hujan
air dari bahu jalan akan masuk ke halaman rumah yang nantinya berada di bawah
jalan.
Apalagi di titik jalan yang sekarang dibangun/di Cor,sistem
Drenaisenya tidak ada,dan saya juga sangat menyayangkan dengan adanya
pembangunan/pengecoran jalan tersebut pihak pemerintah Provinsi Jawa barat
tidak tegas kepada Perusahaan pemenang tender karena mereka sudah membodohi
masyarakat,dianggapnya warga masyarakat ini bodoh, sebenarnya dimana UU No 14
Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik ( KIP) harus di
terapkan,perusahaan menganggap Uang yang mereka gunakan Untuk pembangunan itu
uang dari nenek moyangnya.
Kepada Gubernur
Provinsi Jawa barat agar cepat
tanggap terhadap kritikan warga masyarakat,karena kami juga berhak mengetahui
berapa anggaran untuk pembangunan tersebut pungkasnya. **kw 002**
Tidak ada komentar:
Posting Komentar