BalanceNews- Badan
Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bandung melantik dan pengambilan sumpah
jabatan 26 Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) untuk wilayah kerja Kabupaten
Bandung, di Hotel Sutan raja, jalan raya Soreang, Senin (9/7/2018).
Kepala Kantor
Wilayah BPN Jawa Barat, Sri Mujitono, meminta para PPAT ini dapat membantu
mempercepat sertifikasi tanah dalam program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis
Lengkap) 2018 di wilayah masing-masing sesuai wilayah kerjanya, sebagai bagian
dari pengabdian.
"Hingga saat
ini di Jawa Barat sudah ada hampir 4.000 PPAT. Saya pikir untuk 27
kota/kabupaten sudah cukup," ujarnya kepada awak media .
Selain dapat membatu
akselarasi PTSL, Sri berharap para PPAT ini dapat bekerja dengan jujur dan
profesional. Karena berdasarkan evaluasi Kanwil Jabar masih banyak PPAT yang
praktik namun tidak menjalankan tugasnya dengan baik. Serta masih ada pembuat
akta (PPAT) yang mengandung konseksi hukum.
"Mereka harus
memudahkan, profesional, tidak pungli dan bekerja sesuai dengan ketentuan.
Mereka harus membuat akte yang berkualitas agar masyarakat juga tidak
dirugikan," katanya.
Berdasarkan laporan
IPPAT (Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah) Kabupaten Bandung, kata Sri, masih
banyak juga PPAT yang tidak melapor. Dari 400 an PPAT di Kabupaten Bandung,
baru sekitar 300 an PPAT yang melapor di IPPAT.
Kepala Kantor BPN
Kabupaten Bandung, Atet Gandjar Muslihat menuturkan saat ini ada 406 PPAT di
Kabupaten Bandung, ditambah 26 yang baru saja dilantik maka jumlah PPAT ini
mencapai 428 orang. Dirinya berharap para PPAT ini dapat bekerjasama secara
profesional dengan BPN Kabupaten Bandung.
"Tugas PPAT itu ada tiga pertama membuat akta 8,
kemudian mengecek terhadap sertifikat yang harus dibuat aktanya, dan
melaporkan. Semoga menjadi mitra BPN, saling kerjsama melayani masyarakat,
menjaga jode etik dan marwah BPN," tuturnya. **Nang **
Tidak ada komentar:
Posting Komentar