
Kasatlantas Polres Cimahi AKP Suharto kepada awak media
mengatakan hal itu, Minggu 9 September 2018. "Ketika flyover tersebut
nantinya sudah dibuka, rencana rekayasa arus lalu lintas akan dilakukan secara
situasional melihat kebutuhan lapangan," ujarnya.
Polres Cimahi mendukung operasional Flyover Padasuka
tersebut sebagai akses lalu lintas yang bisa dimanfaatkan masyarakat.
Dibangunnya flyover bisa menyambungkan wilayah Padasuka menuju Gerbang Tol
Baros sekaligus bisa mempercepat waktu tempuh ke arah Padalarang.
Kendati demikian, pihaknya akan melakukan rekayasa arus
lalulintas secara umum untuk antisipasi kepadatan arus lalulinatas di kawasan
Warung Contong menuju Gunung Bohong. "Kita perlu lihat dulu kalau flyover
sudah dibuka volume arus lalu lintas seperti apa. Kalau ada peningkatan baru
dilaksanakan rekayasa, termasuk daerah sekitarnya," katanya.
Pihaknya akan menempatkan sejumlah personel di sekitar
flyover maupun Warung Contong dan di kawasan Armed untuk mengatur arus lalu
lintas demi kelancaran pengguna jalan. "Untuk penempatan personel di area
Warung Contong, saat ini sudah dilakukan karena kondisi volume arus lalulintas
di kawasan tersebut fluktuatif. Rekayasa lalulintas tetap akan kita siapakan
apabila ada peningakatan volume arus lalu lintas, nanti dari arah rumah sakit
satu arah. Biasanya peningkatan volome kendaraan itu saat pagi dan sore
hari," ujarnya mengungkapkan.
Terkait rencana rekayasa arus lalulintas disekitar Flyover
Padasuka, lanjut Suharto, pihaknya juga telah melakukan sosialisasi kepada
warga setempat di Kantor Kelurahan Padasuka. "Sosialisasi sudah dilakukan
bersama pemerintah karena pembangunan sudah selesai. Untuk rekayasa juga
sebagai antisipasi kepadatan volume kendaraan di dalam kawasan perumahan,"
katanya.
Meski pembangunan sudah tuntas, Flyover Padasuka belum bisa
dilintasi oleh kendaraan. Pembuatan flyover dengan lebar 9 meter terbagi untuk
badan jalan 7 meter dan bahu jalan masing masing 1 meter serta mempunyai
panjang sekitar 67 meter. Pemerintah Kota Cimahi masih menunggu pemeriksaan
dari Pusat Penelitian Jalan dan Jembatan (Puslitjatan) dan Kementerian
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk mendapatkan surat kelaiakan
infrastruktur baru tersebut. Jika ijin sudah dikantongi, flyover bisa segera
dibuka dan dapat dimanfaatkan masyarakat.
Sementara itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi bakal
memasang portal dan pembatasan jenis kendaraan yang melintas di flyover
Padasuka, Kota Cimahi. "Untuk kendaraan angkutan barang dan mobil
bertonase besar dipastikan tidak diperbolehkan masuk," kata Kepala Bidang
Dishub Kota Cimahi Endang.
Dikatakan Endang, pihaknya sudah mengecek langsung ke
lapangan dan dalam waktu dekat akan ada pemasangan kelengkapan jalan, seperti
marka jalan, rambu dan petunjuk jalan. Juga sudah terlihat beberapa alat
kelengkapan jalan seperti petunjuk jalan di sekitar Kelurahan Padasuka,
Kecamatan Cimahi Tengah. "September melengkapi marka dan rambu jalan yang
masih kurang," tuturnya.
Selain itu, lanjut Endang, pihaknya sudah melaksanakan
sosialisasi terhadap warga sekitar Flyover Padasuka. Sebab, dengan dibukanya
flyover Padasuka bakal berimbas pada arus lalin baik yang di Jalan Warung
Contong ataupun Jalan Padasuka. Flyover Padasuka dibangun untuk memudahkan
akses warga dari Jalan Usman Domiri menuju Warung Contong. Flyover tersebut
juga akan menjadi akses baru dari Cimahi menuju Kabupaten Bandung Barat atau
sebaliknya.
"Sosialisasi di awal September kepada masyarakat
khususnya yang ada di Komplek Padasuka dan di Jalan Contong. Untuk pengaturan
lalu lintas, menjadi kewenangan Polres Cimahi," katanya menjelaskan. *Yadi
Akung*
Tidak ada komentar:
Posting Komentar