Selasa, 11 September 2018

Jelang Pengoperasian Flyover Padasuka, akan Dilakukan Rekayasa Lalu Lintas


Cimahi Balance News --Jelang pengoperasian jembatan layang (flyover) Padasuka Kota Cimahi, Satlantas Polres Cimahi menyiapkan rencana rekayasa lalu lintas di kawasan tersebut. Pengaturan spesifik bakal diterapkan situasional sesuai kebutuhan lapangan.

Kasatlantas Polres Cimahi AKP Suharto kepada awak media mengatakan hal itu, Minggu 9 September 2018. "Ketika flyover tersebut nantinya sudah dibuka, rencana rekayasa arus lalu lintas akan dilakukan secara situasional melihat kebutuhan lapangan," ujarnya.

Polres Cimahi mendukung operasional Flyover Padasuka tersebut sebagai akses lalu lintas yang bisa dimanfaatkan masyarakat. Dibangunnya flyover bisa menyambungkan wilayah Padasuka menuju Gerbang Tol Baros sekaligus bisa mempercepat waktu tempuh ke arah Padalarang.

Kendati demikian, pihaknya akan melakukan rekayasa arus lalulintas secara umum untuk antisipasi kepadatan arus lalulinatas di kawasan Warung Contong menuju Gunung Bohong. "Kita perlu lihat dulu kalau flyover sudah dibuka volume arus lalu lintas seperti apa. Kalau ada peningkatan baru dilaksanakan rekayasa, termasuk daerah sekitarnya," katanya.

Pihaknya akan menempatkan sejumlah personel di sekitar flyover maupun Warung Contong dan di kawasan Armed untuk mengatur arus lalu lintas demi kelancaran pengguna jalan. "Untuk penempatan personel di area Warung Contong, saat ini sudah dilakukan karena kondisi volume arus lalulintas di kawasan tersebut fluktuatif. Rekayasa lalulintas tetap akan kita siapakan apabila ada peningakatan volume arus lalu lintas, nanti dari arah rumah sakit satu arah. Biasanya peningkatan volome kendaraan itu saat pagi dan sore hari," ujarnya mengungkapkan.

Terkait rencana rekayasa arus lalulintas disekitar Flyover Padasuka, lanjut Suharto, pihaknya juga telah melakukan sosialisasi kepada warga setempat di Kantor Kelurahan Padasuka. "Sosialisasi sudah dilakukan bersama pemerintah karena pembangunan sudah selesai. Untuk rekayasa juga sebagai antisipasi kepadatan volume kendaraan di dalam kawasan perumahan," katanya.

Meski pembangunan sudah tuntas, Flyover Padasuka belum bisa dilintasi oleh kendaraan. Pembuatan flyover dengan lebar 9 meter terbagi untuk badan jalan 7 meter dan bahu jalan masing masing 1 meter serta mempunyai panjang sekitar 67 meter. Pemerintah Kota Cimahi masih menunggu pemeriksaan dari Pusat Penelitian Jalan dan Jembatan (Puslitjatan) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk mendapatkan surat kelaiakan infrastruktur baru tersebut. Jika ijin sudah dikantongi, flyover bisa segera dibuka dan dapat dimanfaatkan masyarakat.

Sementara itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi bakal memasang portal dan pembatasan jenis kendaraan yang melintas di flyover Padasuka, Kota Cimahi. "Untuk kendaraan angkutan barang dan mobil bertonase besar dipastikan tidak diperbolehkan masuk," kata Kepala Bidang Dishub Kota Cimahi Endang.

Dikatakan Endang, pihaknya sudah mengecek langsung ke lapangan dan dalam waktu dekat akan ada pemasangan kelengkapan jalan, seperti marka jalan, rambu dan petunjuk jalan. Juga sudah terlihat beberapa alat kelengkapan jalan seperti petunjuk jalan di sekitar Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah. "September melengkapi marka dan rambu jalan yang masih kurang," tuturnya.

Selain itu, lanjut Endang, pihaknya sudah melaksanakan sosialisasi terhadap warga sekitar Flyover Padasuka. Sebab, dengan dibukanya flyover Padasuka bakal berimbas pada arus lalin baik yang di Jalan Warung Contong ataupun Jalan Padasuka. Flyover Padasuka dibangun untuk memudahkan akses warga dari Jalan Usman Domiri menuju Warung Contong. Flyover tersebut juga akan menjadi akses baru dari Cimahi menuju Kabupaten Bandung Barat atau sebaliknya.

"Sosialisasi di awal September kepada masyarakat khususnya yang ada di Komplek Padasuka dan di Jalan Contong. Untuk pengaturan lalu lintas, menjadi kewenangan Polres Cimahi," katanya menjelaskan. *Yadi Akung*

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

POLRES BANDUNG OPEN CHAMPIONSHIP 2018

Majalaya Balance News---Kompol Mikranuddin Syahputra   SH SIK MH, sebagai Wakapolres Bandung waktu 09:00 wib pada hari Sabtu, tanggal 15 s...

STUKTUR PENGURUS

STUKTUR PENGURUS
PENERBIT : PT. SANDY PUTRA SUHENDAR NPWP : 84.861.674.4-445.000. SK. KEMENKUMHAM NO. AHU-0026492. AH. 01.01. TAHUN 2018. Berdasarkan UU POKOK PERS. NO 40 TAHUN 1999 PENDIRI AGUS SUHENDAR, IN-IN INDRA,S.S.Pd.I,.S.H, DEDE KW, YULIANTI N. PELINDUNG MOCH. DARKAN.S.Pd.I,S.H.M.H. Achmad Fuady Thahrer.S.H. PENASEHAT HUKUM Dr. Mariani Wiwik, S.H.,MH, Tarmana.S.Pd, IN-IN INRDA .S.Pd.I.S.H. PIMPINAN PERUSAHAAN IRFAN FEBRIANA PEMIMPIN REDAKSI AGUS SUHENDAR WAKIL PIMPINAN REDAKSI DEDE KW WAKIL PIMPINAN UMUM Herifal Editor & lay Out A. Hamzah Ependi. A.wanda SEKRETARIS REDAKSI YULIANTI N BENDAHARA SITI AISYAH, SITI WIDANINGSIH HUMAS Nanang sunarya,rohman effendi KOORDINATOR LAPANGAN Taofik akbar, H. Dadang SIRKULASI Rhobinson Mukti ALAMAT REDAKSI / KANTOR TATA USAHA Jalan kertamanah dalam No.198b Kelurahan/Kecamatan Baleendah Kab. Bandung 40375 Email:mediabalancenews@gmail.com. Webset. www.balancenewsssblogspot.com Telepon:(022) 85939595 HP. 082218471888. NO REK. Bank BNI. 0359126492. Perwakilan Provinsi Kabupaten dan Kota | Kota Bandung : Berlyan | Kabupaten Bandung : Sidik Permana, Agus Rahmat, Soni Alkapun, Aris Maulana Jejen za, Abeng, Yosep, Tatang Abdula | Kabupaten Bandung Barat & Kota Cimahi : Yadi Akung, Ade Nurdiansyah, Suhendar, Kamaludi | Kabupaten Cianjur : Deri, Kosim Jajang Bajing | Kabupaten Bogor : Karya Wiharya | Kabupaten Garut. Andri Tanjung, Endang, M. Opik | Kabupaten Majalengka Tatang | Kabupaten Subang EGI SOPIAN, A. Cece | Kabupaten Purwakarta Jujun Juhana | Kabupaten Tasik Suhendar | Kabupaten Sumedang, Wahyu R effendi - Kabupaten Kuningan Saprudin